Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korupsi! Bos Besar Samsung Divonis Penjara 5 Tahun

Widi Agustian , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2017 |20:18 WIB
Korupsi! Bos Besar Samsung Divonis Penjara 5 Tahun
Foto: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Miliarder yang menjadi pimpinan dari salah satu perusahaan terbesar di Korea Selatan Samsung Group, Jay Y Lee divonis penjara selama lima tahun.

Jay Y Lee terbukti melakukan korupsi dalam rangka mempertahankan dominasi Samsung selama puluhan tahun di Korsel. Demikian dilansir dari Reuters, Jumat (25/8/2017).

Setelah selama enam bulan terakhir skandal mega-korupsi menghantui Korsel. Bahkan, presiden saat itu, Park Geun-hye, juga turun tahta akibat kasus ini. Park Geun-hye diminta Jay Y Lee untuk mengintervensi pengadilan atas kasusnya. 

Pengadilan juga memutuskan Lee bersalah karena menyembunyikan aset di luar negeri, penggelapan dan sumpah palsu.

Baca Juga:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement