JAKARTA - Tepat hari ini 25 Agustus merupakan perayaan Hari Perumahan Nasional (Hapernas). Melalui Hapernas kali ini, pemerintah berkomitmen untuk menggenjot penyediaan rumah layak kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti mengatakan, momen Hapernas ini prinsip pemerintah dalam menyediakan rumah subsidi yakni lebih cepat, lebih murah dan lebih baik. Itu artinya mulai saat ini, Kementerian PUPR mulai berfokus terhadap kualitas bangunan rumah.
"Prinsipnya lebih cepat lebih murah dan lebih baik itu yang akan kita kejar jadi tidak hanya kuantitas tapi juga kualitas," ujarnya dalam diskusi di Kantor Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Baca Juga: Atasi Pengembang Nakal, Menteri Basuki Bentuk Tim Evaluasi Rumah Subsidi
Oleh karena itu lanjut Lana, pihaknya akan mendorong pengembangan dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memiliki sertifikat keahlian. Khusus pengembang, nantinya diwajibkan untuk memiliki sertifikat gedung dan bangunan sebelum membangun rumah subsidi.
"Kita akan syaratkan Pemda dan Pengembang harus memiliki sertifikat keahlian. Untuk pengembang harus memiliki sertifikat keahlian bangunan. Saat ini pengembang sedang dilakukan registrasi untuk sertifikat," jelasnya.
Baca Juga: Fasilitas Listrik dan Air Bersih Minim, Penyebab Banyak Rumah Subsidi Tak Berpenghuni
Di tempat yang sama, Direktur Evaluasi Bantuan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Arvi Argiantoro mengatakan sebelum mendapatkan sertifikat, para pengembang akan diberikan pemahaman mengenai bagaimana cara membangun rumah subsidi yang baik. Dari sisi desain, perencanaan dan dokumen perizinan.
"PUPR sudah lakukan koordinasi dengan asosiasi pengembang mulai dari awal pada saat mereka akan membangun perumahan sejahtera bersubsidi," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)