JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belum lama mengunjungi Jepang. Ke Jepang, Susi juga melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Jepang Ken Saito pada Senin (21/8/2017).
Dalam kesempatan itu, Menteri Susi menyampaikan beberapa hal, terutama soal pembebasan tarif masuk produk kelautan dan perikanan Indonesia ke Jepang. Dia mengatakan, banyak perusahaan Indonesia yang melakukan impor ke Jepang. Perusahaan Jepang juga ingin melakukan relokasi ke Indonesia, diantaranya adalah PT ITOCHU dan PT Aneka Tuna.
“Perusahaan tersebut ada di Thailand dan akan dibantu untuk bisa direlokasi ke Indonesia. Ini dikarenakan bahan mentah masih berasal dari Indonesia. Mereka pun minta untuk mendapatkan pembebasan tarif masuk ke Jepang,” kata Susi sebagaimana dinyatakan dalam keterangan tertulisnya.
Mengenai penurunan tarif, Susi bergaya nyentrik itu ingin ada tindaklanjut khusus. Dia menilai hal tersebut bukan saja berdampak pada pengusaha Indonesia, tapi juga para pengusaha Jepang yang ada di Indonesia yang membutuhkan bahan mentah.
Susi juga menyatakan, alasan lainnya adalah untuk memudahkan transaksi perdagangan bagi pengusaha Jepang yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia.
“Pengusaha Jepang yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia, lalu mengekspor ke Jepang lagi kan akan kena tarif impor Jepang. Padahal dari negara ASEAN lain, Jepang sudah memberikan tarif masuk nol, jadi kita perjuangkan hal ini agar Indonesia juga dapat nol persen tarif masuk ke Jepang,” jelasnya.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo yang turut mendampingi Menteri Susi membenarkan hal tersebut.
“Seharusnya Jepang memberikan tarif bea masuk nol persen bagi semua produk perikanan dari Indonesia mengingat kebijakan Indonesia untuk memerangi pencurian ikan demikian bagus dan cepat sebagaimana yang diharapkan oleh komunitas global,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Saito menyadari bahwa impor produk perikanan yang berasal dari Thailand dan Filipina berasal dari Indonesia. “Bahan mentahnya memang dari Indonesia,” ungkap Saito.
Saito mengatakan, soal penghapusan tarif, Jepang juga memiliki kerjasama seperti yang dilakukan dengan Indonesia, terangkum dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Dalam kerjasama itu tercantum perbedaan pos tarif berbagai negara untuk masuk ke Jepang.
“Terkait dengan penurunan tarif bea masuk, dikarenakan merupakan kerja sama G to G, maka perlu dilakukan perundingan antara kedua negara untuk memutuskannya. Saya mendukung kerja sama antara Jepang dan Indonesia dan diharapkan dapat lebih ditingkatkan,” ungkap Saito.
Selain bicara soal bisnis, Menteri Susi juga menyatakan terimakasih kepada pemerintah Jepang karena banyak Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal-kapal perikanan Jepang dan diperlakukan secara baik. Meski begitu, Menteri Susi juga meminta agar ABK Indonesia yang bekerja di Jepang didaftarkan asuransi.
“Jika memungkinkan, dapat diberikan asuransi pada ABK yang mendapatkan kemalangan,” ujar Susi.
Hal tersebut disambut baik oleh Menteri Saito. Ia mengatakan akan mengawasi dan menjaga ABK dari Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkapan Jepang. “Jika ada permasalahan, dapat langsung disampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Kelautan Jepang agar dapat ditindaklanjuti,” balasnya.
Kerjasama antara Indonesia dengan Jepang dalam pembangunan di enam lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) juga menjadi pokok bahasan dalam pertemuan tersebut. Menteri Susi berharap dalam pembangunan tersebut dapat dijadikan strategi kedaulatan dan strategi navigasi, khususnya di wilayah Laut Cina Selatan.
“Ya saya berharap pemerintah Jepang dapat mendukung kegiatan SKPT. Saya juga mengajak Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Jepang untuk merangkul dan mengajak pengusaha Jepang berinvestasi di Indonesia,” tandas Susi.
(tro)
(Rani Hardjanti)