JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja pembahasan mengenai dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam pembahasan disinggung juga mengenai BUMN yang belum bisa memberikan dividen.
Menurut Sri Mulyani, BUMN-BUMN yang belum bisa membagikan dividen dikarenakan belum menunjukkan kinerja yang baik atau sedang merugi seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel dan 22 BUMN lainnya. Sehingga tidak ada dividen yang bisa diberikan.
"Selain BUMN yang berkinerja positif lalu bayar dividen dengan pay our ratio yang beda-beda. Ada yang belum mampu bayar karena hadapi situasi keuangan yang tidak membaik karena hadapi kerugian, baik kerugian satu tahun atau akumulasi," ungkap Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Baca Juga: Sri Mulyani Minta BUMN Kerja Keras Kumpulkan Dividen Rp43 Triliun di 2018
Menurut Sri Mulnyani ada dua kategori kerugian perusahaan-perusahaan negara tersebut. Di antaranya kerugian baru karena persaingan usaha.
"Rugi karena persaingan atau efisiensi seperti Garuda, Bulog, Krakatau Steel, PAL, Kimia Farma, Balai Pustaka, Boma Bisma Indra (BBI), perum PMN, PT Berdikari dan lainnya," jelasnya.