Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Anggap Remeh! Ini Bahayanya Kalau Kartu Kredit Digesek ke Mesin Kasir

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 07 September 2017 |18:42 WIB
Jangan Anggap Remeh! Ini Bahayanya Kalau Kartu Kredit Digesek ke Mesin Kasir
Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bahaya dari penggesekan ganda kartu kredit tidak bisa dianggap remeh. Pada tangan yang salah, menggesek kartu kredit selain ke mesin-mesin electronic data capture (EDC) milik bank, data nasabah bisa langsung dibaca, bahkan langsung disalin. 

"Bahaya adalah karena merchant meng-copy data dari magnetic stripe kartu, " ungkap General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta saat dihubungi Okezone. 

Steve melanjutkan, risiko yang paling berbahaya adalah ketika salinan data digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat kartu kredit baru menggunakan data nasabah yang terekam. 

Baca juga: Pedagang Lakukan Gesek Ganda Kartu Kredit, Instruksi BI: Hentikan Kerjasama!

Tidak menutup kemungkinan, kartu kredit baru pastinya akan disalahgunakan. Tagihan kartu kredit fiktif tersebut pun akan masuk ke rekening nasabah. 

"Jika data tersebut sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, maka data tersebut bisa digunakan untuk membuat kartu palsu," jelasnya. 

Sekadar informasi, Bank Indonesia (BI) tegas melarang praktek penggesekan ganda (double swipe)  kartu kredit . 

Baca juga: Waspada, Data Anda Bisa Tersebar dengan Gesek Kartu Kredit ke Mesin Kasir hingga Belanja Online!

Pengaturan mengenai penggesekan ganda kartu nontunai telah tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Pada Pasal 34 huruf b, di PBI tersebut juga tercantum larangan pengambilan data melalui mesin kasir di pedagang. Nasabah kartu kredit cukup menggesekkan kartu kredit pada mesin Electronic Data Capture (EDC), Nasabah, tidak diperkenankan untuk melakukan penggesekan di mesin kasir saat bertransaksi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement