JAKARTA - Proses perundingan tim pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah mencapai kesepakatan final. Di mana Feeport-McMoran Inc selaku induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI) pun menyatakan setuju dengan seluruh poin yang disepakati tersebut dan menyetujui divestasi saham sebesar 51%.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kesepakatan mengenai divestasi saham Freeport harus sudah selesai pada tahun 2019. Dalam jangka waktu itu pula maka Freeport harus sudah selesai membangun smelter.
Baca juga: Menteri Jonan Ingin Berikan 5%-10% Saham Freeport untuk Masyarakat Papua
"Pertama mengenai Freepoort, soal saham divestasi saham 51% saya koreksi bahwa kita harus selesaikan sampai 2019. Jadi waktu kita mulai sudah sign kerjasama," ujarnya dalam acara afternoon tea with Menko Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Saat ini lanjut Luhut, saat ini tengah dilakukan pembicaraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) untuk pembagian sahamnya. Namun kemungkinan lanjut Luhut Pemda akan mendapatkan saham sebesar 5 hingga 10% dari hasil divestasi 51% saham Freeport.