Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alhamdulillah.. Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp50.079/Hari di Agustus

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2017 |13:46 WIB
<i>Alhamdulillah</i>.. Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp50.079/Hari di Agustus
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 naik 0,15%. Kenaikan sebesar Rp50.003 menjadi Rp50.079 per hari dibandingkan Juli 2017.

Kepala BPS Kecuk Suharyanto mengatakan sejalan dengan upah harian untuk upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan tipis 0,26% menjadi Rp37.508 dari Rp37.408 dibandingkan bulan sebelumnya.

 Baca juga: Alhamdulillah! Upah Buruh Tani hingga Bangunan Naik pada Juli 2017

"Upah nominal dan upah rill buruh tani naik tipis masing-masing naik 0,15% dan naik 0,27%," ungkapnya di Gedung BPS, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

 Baca juga: Wah, Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik saat Ramadan

Sementara itu upah nominal harian buruh bangunan untuk tukang bukan mandor pada Agustus 2017 naik 0,34%. Kenaikan dari Rp84.076 menjadi Rp84.362 per hari dibandingkan Juli 2017.

 Baca juga: Ingat! Pengusaha Tagih Janji Pemerintah Realisasikan Upah Khusus Garmen

"Upah riil buruh bangunan tercatat naik 0,41% dari Rp64.674 menjadi Rp64.939 dibandingkan bulan sebelumnya dan buruh bangunan juga demikian Agustus 2017 sebesar Rp84.362," jelasnya.

Untuk upah buruh potong rambut wanita juga alami kenaikan 0,43% dari Rp25.675 menjadi Rp25.785 per kepala dan riil naik 0,50% dari Rp19.750 menjadi Rp19.848. Upah pembantu rumah tangga juga naik 0,44% dari Rp376.140 menjadi Rp377.795 per bulan dan riil ada kenaikan 0,51% dari Rp289.338 menjadi Rp290.813.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement