Baca Juga: Bersama Kapolri dan Mendag, Sri Mulyani Ungkap 5 Kontainer Minuman Alkohol Ilegal
Namun, lanjut Heru, dengan peralatan aparat yang semakin canggih dan sinergi yang baik maka penyelundupan ini berhasil digagalkan dan mengamankan penerimaan negara dari potensi miras ilegal tersebut sebesar Rp80,2 miliar.
Baca Juga: BPOM Punya Pemetaan Daerah Pabrik Pembuatan Produk Ilegal
Untuk pelaku sendiri Heru mengatakan sedang diselidiki oleh Polri dan pihaknya sehingga belum bisa merilis nama sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi dirinya mengatakan kini ada 3 orang yang diperiksa.
"Kita belum bisa rilis berapa orang yang tertangkap. Kita tunggu dia jadi tersangka dulu tapi yang sudah diperiksa ada 3 orang," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)