JAKARTA - PT Indonesia Power (IP) sebagai anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik, melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA) dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN1- Piutang Usaha (EBA DIPP1). Pada tahap pertama ini, nilai EBA ditawarkan sebesar Rp4 triliun dengan aset dasar disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagian dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Suralaya 1-4.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mendorong langkah PLN ini terus diikuti oleh BUMN lainnya. Tidak hanya itu, Tito juga mengharapkan agar keuntungan yang didapat masyarakat dalam jangka waktu yang lebih singkat. Sehingga masyarakat menjadi familiar dengan investasi pada sekuritisasi.
Baca Juga: Siap-Siap! Indonesia Kendaraan Terminal Bakal IPO Tahun Depan
"Kalau kita lihat di Singapura suami belikan istrinya, keluarganya, sekuritisasi yang aman dibayar bulanan untuk keluarganya," ujarnya di Gedung BEI, Rabu (20/9/2017).
Selain itu, Tito juga mengharapkan BUMN untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal. Hal tersebut diungkapkannya langsung di depan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan nada bercanda.