Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terbitkan Aturan PPh Baru, DJP: Tak Akan Buat Gaduh

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 20 September 2017 |15:18 WIB
Terbitkan Aturan PPh Baru, DJP: Tak Akan Buat Gaduh
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Walaupun program tax amnesty telah berakhir pada 31 Maret lalu, terdapat konsekuensi lanjutan bagi WP yang merupakan peserta tax amnesty namun belum mengungkapkan seluruh hartanya dalam SPH, juga konsekuensi bagi peserta tax amnesty yang gagal melaksanakan komitmen repatriasi atau investasi dalam negeri.

Konsekuensi juga diberikan bagi bukan peserta tax amnesty dan ditemukan ada harta yang tidak diungkapkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Penghasilan Pajak.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement