Ia mengemukakan pihaknya terus berupaya menjembatani pihak pabrik rokok dengan kementerian. "Upaya yang kami lakukan di antaranya menyuarakan cukai rokok tidak naik kembali. Kami juga telah menyampaikan surat aspirasi dari para pengusaha rokok yang tergabung dalam Gaperoma," ucapnya.
Surat aspirasi tersebut, lanjutnya, memberikan gambaran kondisi industri rokok di Kota Malang. "Diakui atau tidak, tutupnya industri rokok ini berdampak cukup besar terhadap kondisi ketenagakerjaan di daerah ini, sebab serapan tenaga kerja juga tinggi dan rata-rata pekerjanya adalah warga lokal (sekitar) pabrik," ujarnya.
Sentra industri rokok skala kecil menengah di Kota Malang terpusat di wilayah Kedungkandang, sedangkan skala besar menyebar di sejumlah kawasan, seperti Blimbing dan Janti, Bandulan di Kecamatan Sukun.
(Fakhri Rezy)