PANGKALPINANG - Pedagang beras di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum menerapkan harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan karena belum ada sosialisasi dari pemerintah daerah.
"Saat ini kami masih menjual beras dengan harga lama dan belum menerapkan HET sesuai yang ditetapkan pemerintah," kata Dori, salah seorang pedagang sembako di Pangkalpinang, Kamis (21/9/2017).
Dia menjelaskan saat ini harga beras masih normal. Beras jenis medium masih bertahan Rp10.000 per kilogram, sedangkan harga beras premium juga masih bertahan normal pada kisaran Rp12.500 per kilogram.
"Kami menetapkan harga beras tergantung harga yang ditetapkan distributor. Apabila distributor menaikkan harga maka pedagang eceran juga akan menaikkan harga," ujarnya.
Baca Juga: Tak Ada HET, Mendag: Harga Tidak Terkendali dan Liar
Dori mengaku hingga kini belum mengetahui berapa HET beras yang telah ditetapkan pemerintah.
"Bagaimana mau menerapkan HET sementara kami sendiri tidak mengetahui berapa angka pastinya dan bagaimana pemberlakuannya," ujarnya.