Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 669 Pelamar CPNS Wajib Upload Ulang Dokumen, BKN: Jika Tak Dilengkapi Dianggap Gagal

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 25 September 2017 |11:30 WIB
Ada 669 Pelamar CPNS Wajib <i>Upload</i> Ulang Dokumen, BKN: Jika Tak Dilengkapi Dianggap Gagal
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun 5 kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan 144.779 pelamar. Lalu ditempat kedua disusul Kementerian Keuangan dengan 123.606 pelamar.

Lalu di tempat ketiga ada Kementerian Kesehatan dengan 107.951 pelamar. Lalu tempat keempat dan kelima diisi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan dengan masing masing 69.393 dan 65.276 pelamar.

Sementara untuk 5 Kementerian dan Lembaga yang minim peminat ditempati oleh Lembaga Sandi Negara dengan 50 pelamar, lalu ada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dengan 287 pelamar. Kemudian Badan Pengatur Tenaga Nuklir (BAPETEN) dengan 743 pelamar, Kementerian Pariwisata dengan 1.153 pelamar dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dengan 1.183 pelamar

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement