Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Nunggak 6 Tahun, Freeport Diminta Lunasi Bayar Pajak Rp5,6 Triliun

Antara , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |15:38 WIB
Catat! Nunggak 6 Tahun, Freeport Diminta Lunasi Bayar Pajak Rp5,6 Triliun
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

"Ya kami sebagai organisasi perangkat daerah teknis Pemprov Papua sangat berharap kewajiban pajak Freeport sudah harus dibayar perusahaan tambang terbesar di areal wilayah Negara Kesatuan Republik Indensia," tegas mantan Ketua DPD KNPI Papua itu.

Baca Juga: Beli Saham Freeport, Pemda Bisa Rilis Surat Utang

Menyinggung sumber penerimaan asli daerah Papua, menurut Gerson, hingga 2017 tetap menjadi primadona pajak kendaraan bermotor, air permukaan serta retribusi daerah.

"Optimalisasi peningkatan penerimaan asli daerah dari sektor pajak kendaraan di berbagai daerah dan retribusi terus digenjot melalui UPTD Samsat 29 kabupaten/kota," ujarna.

Berdasarkan data target penerimaan pajak dan retribusi daerah Pemerintah Provinsi Papua pada tahun anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement