Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ramalannya Sejalan dengan Sri Mulyani, Rizal Ramli: Cost Efisiensi Masih Perlu Ditingkatkan

Trio Hamdani , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |17:16 WIB
Ramalannya Sejalan dengan Sri Mulyani, Rizal Ramli: <i>Cost</i> Efisiensi Masih Perlu Ditingkatkan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Jelas saja, dengan tegas dirinya menyatakan bahwa ide dan saran dari Bank Dunia menyalahi undang-undang Kelistrikan. Pemerintah diminta tak gegabah melakukan hal tersebut. Kemudian, poin-poin lainnya yang tertera dalam isi surat Sri Mulyani adalah sebagai berikut:

2. Terbatasnya internal fund (dana internal) PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah berdampak pada bergantungnya pemenuhan kebutuhan investasi PLN dari pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun pinjaman dari lembaga keuangan internasional.

3. Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Sementara itu, pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target dan adanya kebijakan pemerintah untuk meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN.

4. Dengan mempertimbangkan bahwa sumber penerimaan utama PLN berasal dari TTL yang dibayarkan oleh pelanggan dan subsidi listrik dari pemerintah, kebijakan peniadaan kenaikan TTL perlu didukung dengan adanya regulasi yang mendorong penurunan biaya produksi tenaga listrik. Selain itu, kami mengharapkan saudara (Jonan dan Rini) dapat mendorong PLN untuk melakukan efisiensi biaya operasi (utamanya energi primer) guna mengantisipasi peningkatan risiko gagal bayar di tahun-tahun mendatang.

5. Terkait dengan penugasan program 35 GW, kami berpendapat perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian investasi PLN dengan mempertimbangkan ketidakmampuan PLN dalam memenuhi pendanaan investasi dari arus kas operasi, tingginya outlook debt maturity (profil utang jatuh tempo), serta kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, dan penyertaan modal negara (PMN). Hal ini diperlukan untuk menjaga sustainabilitas fiskal APBN dan kondisi keuangan PLN yang merupakan salah satu sumber risiko fiskal pemerintah.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement