Baca juga: Surat Sri Mulyani Bocor, Kementerian BUMN: Di Indonesia Mana yang Tidak Bocor Sih?
Jonan juga meminta PLN agar dapat melakukan efisiensi pada biaya-biaya perawatan. Selain itu, Jonan menyampaikan keyakinannya dengan pendapatan yang diperoleh PLN pada 2017 tidak ada pengaruh kepada megaproyek pengadaan listrik 35.000 mw.
"Tidak ada, tidak ada. Kan 35.000 Megawatt itu tidak diselesaikan sampai 2019 saja. Kan tidak mungkin bisa juga secara teknis. Jadi akan diselesaikan mungkin sampai 2023/2024," kata Jonan.
Baca juga: Soal Risiko Gagal Bayar PLN, Kementerian BUMN: Kondisi Likuiditas Selalu Dijaga
Menteri ESDM menjelaskan pembagian pengadaan listrik 35 ribu Megawatt dibagi dua dengan swasta yaitu 25 ribu Mw dan PLN sisanya.