Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Charles Saerang: Nyonya Meneer Terpuruk Dihajar Jamu Kimia

Antara , Jurnalis-Kamis, 28 September 2017 |17:59 WIB
Charles Saerang: Nyonya Meneer Terpuruk Dihajar Jamu Kimia
Ilustrasi (Foto: ant)
A
A
A

SEMARANG - Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang mengungkapkan keterpurukan industri jamu legendaris miliknya itu akibat maraknya jamu berbahan baku kimia.

"Pada tahun 2015, kami mulai mengalami gangguan distribusi," kata Charles usai sidang mediasi tentang gugatan pelunasan gaji buruh di Pengadilan Negeri Semarang, di Semarang, Kamis.

 Baca juga: Selamatkan Nyonya Meneer, Rachmat Gobel: Kita Usahakan Secepat Mungkin

Sejak maraknya jamu kimia, kata dia, banyak distributor yang ketakutan.

Ia mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di belakang maraknya jamu bercampuran bahan kimia itu.

 Baca juga: Pailit, Ada 3 Calon Investor yang Minat Selamatkan Nyonya Meneer

Menanggapi bangkrut terhadap perusahaan yang sudah 98 tahun berdiri itu, dia mengaku kecewa karena perusahaan legendaris ini hanya dipailitkan oleh satu pemasok barang.

Perusahaan ini, lanjut dia, baru mengalami permasalahan pada 2 tahun belakangan ini.

 Baca juga: Pailit, Tagihan Utang Nyonya Meneer Capai Rp252 Miliar

"Perusahaan itu ada waktu susah, ada waktu bahagia. Tidak ada perusahaan yang tidak punya utang," katanya.

Meski demikian, dia berjanji akan membangkitkan kembali Nyonya Meneer.

Ia mengaku sudah ada investor yang siap menanamkan modalnya, termasuk pengusaha nasional Rachmat Gobel.

Namun, dia mengharapkan investor yang masuk nantinya mempunyai "chemistry" yang sama tentang jamu.

"Butuh waktu. Kami tidak mau 'kawin', tetapi nanti ada permasalahan di belakang," katanya.

Berkaitan dengan aset yang sudah tidak dalam penguasaannya, menurut dia, pengembangan Nyonya Meneer yang baru nantinya tidak harus di tempat yang lama.

"Bisa saja nanti dibangun di Kendal," tambahnya.

Berkaitan dengan pelunasan utang kepada para kreditor yang jumlahnya mencapai sekitar Rp280 miliar, dia menyatakan hal tersebut sudah menjadi tugas kurator untuk menyelesaikannya.

"Sudah jadi tanggung jawab kurator. Akan dibayar kapan? Bagaimana mekanisme pembayaranannya? Hal ini menjadi tugas kurator," katanya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement