Irfan mencontohkan, jika nanti nilai cukai rokok naik sebesar Rp 500 per bungkusnya, maka diharapkan akan ada triliunan rupiah yang bisa masuk ke kantong BPJS Kesehatan. Bahkan jumlah tersebut diprediksi akan bisa melebihi prediksi karena melihat besarnya potensi perokok.
Baca juga: Ada BPJS Kesehatan, Apa Wajar Rumah Sakit Swasta Cari Untung?
"Misalnya ada pertambahan nilai sebesar Rp 500 per bungkus itu potensinya. Sekian banyak rokok, nanti sekian triliun untuk JKN ini," jelasnya.
Sebagai informasi, jika sudah final, pembahasan kenaikan cukai rokok akan dibawa ke Kementerian dan Lembaga terkait.
Mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
(Rizkie Fauzian)