JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga Agustus 2017 mengalami defisit hingga Rp8,52 Triliun. Bahkan, hingga akhir tahun nanti diperkirakan angka tersebut terus bertambah menjadi Rp 11 triliun.
Meski begitu, Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait hal ini. Karena meskipun merugi , masyarakat sama sekali tidak akan mengalami pengurangan fasilitas pelayanan.
"Saya tegaskan tidak ada pengurangan manfaat," ujarnya saat ditemui di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Baca juga: Masyarakat Diminta Laporkan RS Nakal, BPJS: Prosesnya Tak Lebih dari 3 Hari
Meskipun begitu, Irfan mengatakan jika pihaknya juga melakukan beberapa upaya agar defisit tersebut bisa tertutupi. Pihaknya memiliki tiga opsi untuk mengatasi defisit, yakni iuran, penyesuaian manfaat, atau meminta tambahan dana.
Baca juga: Duh, BPJS Kesehatan Diperkirakan Defisit Rp11 Triliun hingga Akhir Tahun
"Penyesuaian manfaat itu tidak dilakukan, sehingga saya sampaikan secara akuntansi itu didalam laporan keuangan terlihat negatif tapi kan secara cash flow (arus kas) tidak seperti itu, karena ada biaya yang tidak keluar secara cash flow," kata Irfan .
Sebagai informasi, kondisi Defisit BPJS itu sudah berlangsung sejak 2014 lalu dan terus mengalami peningkatan per tahunnya. Pada 2014 defisit tercatat Rp 3,3 Triliun, tahun 2015 defisit Rp 5,7 triliun, dan pada 2016 membengkak menjadi Rp 9,7 Triliun, dan pada Agustus 2017 mencapai Rp 8,52 triliun
Follow Berita Okezone di Google News
(rzk)