Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! KAI Dijatah Dana "Subsidi" Rp2,3 Triliun Tahun Depan!

Antara , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2017 |17:46 WIB
Catat! KAI Dijatah Dana
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dana alokasi kewajiban pelayanan publik alias public service obligations (PSO) untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) 2018 diusulkan Rp2,3 triliun oleh Kementerian Perhubungan.

"Nilai PSO usulan kami sekitar Rp2,3 triliun untuk tahun depan," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Zulmafendi usai konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Dia menambahkan, angka definitif masih dikaji, namun serapan PSO, yaitu untuk tarif kereta rel listrik (KRL), KA ekonomi jarak jauh dan KA Lebaran.

Namun, lanjut dia, untuk PSO KRL sendiri tahun ini masih kekurangan Rp140 miliar.

Jadi, total PSO yang dikucurkan tahun ini Rp2,1 triliun hanya sanggup menutupi hingga 19 Desember tahun ini.

"Nanti kami bahas ke Kementerian Keuangan, itu satu hari penumpangnya sudah satu juta," katanya.

Tahun lalu KAI mendapatkan PSO Rp2,1 triliun, jumlah tersebut naik dari 2016, yaitu Rp1,8 triliun seiring dengan bertambahnya jumlah penumpang, terutama penumpang KRL.

"Maksud dari PSO adalah untuk pelayanan kelas ekonomi, baik antarkota dan perkotaan dengan tarif terjangkau dan sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM) yang disediakan," katanya.

Zulmafendi berharap KAI bisa mengelola dengan baik PSO yang diberikan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

Selain itu, lanjut dia, KAI juga diharapkan bisa mendapatkan dana dari sumber lain, sehingga tidak membebani APBN.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement