JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) mencatat hingga akhir September 2017 total penerimaan pajak sudah mencapai 60% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Tercatat penerimaan mencapai sebesar Rp770,7 Triliun. Artinya, penerimaan pajak masih kurang sekira Rp513,6 triliun dari target penerimaan Rp1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.
Baca juga: Sinyal Positif, Sri Mulyani Yakin Target Penerimaan Pajak Tembus Rp1.283,6 Triliun
"Dari periode 1 Januari sampai 30 September 2017 total penerimaan sebesar Rp770,7 triliun atau 60% dari target APBNP 2017 dan ini sudah termasuk PPh Migas," ungkap Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan (PKP) Pajak Yon Arsal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/10/2017).
Sementara itu Penerimaan Pajak di luar PPh Migas sebesar Rp732,1 triliun atau 59,% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 4,70% (y-o-y).
Baca juga: Di DPR, Sri Mulyani Dikasih Wejangan soal Target Pajak
Adapun, PPh Non Migas sendiri sebesar Rp418 triliun atau 56,3% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 12,32% (y-o-y).
Sementara itu PPN & PPnBM sebesar Rp307,3 triliun atau sudah mencapai 64,6% dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,70% (y-o-y).
Baca juga: Target Pajak Meningkat, Sri Mulyani Cs Diminta Gali Sumber Penerimaan Baru dari E-Commerce
"Pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang (Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi) dan beda waktu pencairan PBB & PPh DTP yang nilainya signifikan. Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6%," tukasnya.
(Fakhri Rezy)