Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raker dengan Komisi VII, Menteri Jonan : Freeport Indonesia Masih Belum Berubah

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2017 |15:48 WIB
Raker dengan Komisi VII, Menteri Jonan : Freeport Indonesia Masih Belum Berubah
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

"Sampai hari ini. Freeport tidak ada yang berubah,"ujarnya.

Terkait dengan surat penolakan hitungan divestasi 51% yang dilayangkan Freeport McMoran kepada Kementerian Keuangan, Jonan menegaskan hal tersebut bukan suatu penolakan. Tapi surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk mendetailkan hitungan divestasi 51.

Baca juga: Temui Menteri Jonan, CEO Freeport Tetap Tak Mau Divestasi?

"Jadi detail divestasi itu kapan, ini belum dibicarakan tergantung kemampuan keuangan negara, BUMN dan BUMD dan nilainya berapa. nilai valuasi saham 5% berapa. Dua hal ini dibicarakan Menkeu dan Menteri BUMN yang mewakili negara. ESDM tentu support saja.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement