Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Divestasi 51% Saham Freeport, DPR Minta Kandungan Emas Tak Masuk Hitungan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2017 |16:02 WIB
Soal Divestasi 51% Saham Freeport, DPR Minta Kandungan Emas Tak Masuk Hitungan
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara soal Freeport McMoran Inc yang menolak skema divestasi yang diajukan pemerintah Indonesia. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, sejumlah anggota Komisi VII memberikan saran supaya divestasi ini segera selesai.

Anggota Komisi VII Kurtubi menyarankan, supaya dalam hitung-hitungan nilai saham Freeport tidak dimasukkan kandungan emas yang masih ada di dalam perut bumi.

Baca juga: Raker dengan Komisi VII, Menteri Jonan : Freeport Indonesia Masih Belum Berubah

"Itu milik negara, baru milik kontraktor setelah bahan tambang naik. Sepanjang di dalam perut bumi itu milik negara,"ujarnya, di ruang rapat Komisi VII, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Kurtubi mengatakan, nilai divestasi yang dimasukan hanyalah aset hingga pembangunan infrastruktur yang sudah dibangun Freeport Indonesia. Selebihnya, pemerintah harus tegas bahwa kandungan cadangan bukan nilai hitung-hitungan saham Freeport.

"Untuk hal lainnya kami mendukung penuh dia menjadi IUPK, di mana ada kewajiban smelter. Untuk kepentingan efisiensi nasional dalam pembuatan pabrik smellter saya berpendapat bahwa sebaiknya Freeport bangun smelter di Pulau Sumbawa dengan Amman Mineral sehingga kapasitas lebih besar,"tuturnya.

Baca juga: Sambangi DPR, Menteri Jonan Bahas Renegosiasi Kontrak Freeport

Sementara itu, Anggota Komisi Ramson Siagian menambahkan, bocornya surat penolakan CEO Freeport McMorac Richard Adkerson kepada pemerintah menjadi kekhawatiran masyarakat. Padahal, sebelumnya masalah Freeport disampaikan pemerintah sudah selesai.

"Tadinya kita sudah tenang, saya pikir masyarakat bisa tenang karena Presiden sendiri yang mengatakan baru kali ini divestasi Freeport bisa 51% dan sudah 40 tahun baru bisa. Hanya sesudah hari demi hari, minggu demi minggu isi divestasi tidak jelas. Sampai keluar surat dari Bos Freeport ke Menteri Keuangan dan bocor lagi,"ujarnya.

Menurut dia, pemerintah dalam proses perundingan ini harus transparan. Jika memang belum jelas tahapan divestasi 51% sahamnya, maka publik harus diberitahu apa masalahnya.

Baca juga: Petinggi Freeport Datangi Kantor Sri Mulyani, Ada Apa?

"Jadi ini belum detail tahu-tahu prestasi 51%. Ini saya heran juga, kok bisa. Jadi supaya yang ada disampaikan ke publik jangan yang abu-abu,"tegasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement