JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus mengejar target penerimaan pajak untuk memaksimalkan total penerimaan hingga akhir tahun ini.
Tak tanggung-tanggung, pekerja seni seperti artis juga menjadi sasaran Ditjen Pajak. Selain itu, masyarakat yang mendapatkan penghasilan dari media sosial seperti instagram atau sering disebut selebgram juga dinicar kepatuhannya.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengatakan, selebgam baik yang berasal dari kalangan artis atau hanya masyarakat biasa yang populer, menjadi sasaran Ditjen Pajak karena potensinya besar untuk menambah total penerimaan.
Baca Juga: Hasilkan Pundi-Pundi Rupiah, Selebgram Sudah Masuk sebagai Wajib Pajak
Apalagi saat ini perkembangan saat ini semakin banyak yang menggunakan media sosial untuk meraup keuntungan.
"Melihat perkembangannya saat ini pastinya potensi dari selebgram cukup besar," ungkapnya saat dihubungi Okezone, Selasa (10/10/2017).
Baca Juga: Selebgram Dipajaki Menimbulkan Kesan Ketidakadilan
Meski potensinya besar, Yon belum bisa menjelaskan secara rinci berapa angka pasti dari potensi pajak selebgram tersebut. Hal tersebut karena pihaknya masih melakukan penghitungan terlebih semakin banyak selegram yang bermunculan.
"Cuman angka pastinya berapa, masih kita hitung," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.