“Pengaturan operasional KRL antara lain persilangan dan penyusulan dengan kereta antarkota tidak dapat dihindari. Hal ini juga yang membuat perjalanan KRL lintas Cikarang–Bekasi– Jakarta Kota belum dapat ditambah secara signifikan dari yang ada saat ini yaitu 32 perjalanan,”ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Menurut dia, solusi untuk masalah ini adalah pemisahan jalur kereta antarkota dengan kereta komuter. Solusi tersebut pun sedang dikerjakan pemerintah melalui Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dengan pembangunan jalur kereta dwiganda (double-double track).
Setelah pekerjaan ini selesai, maka akan ada pemisahan jalur antara komuter dengan kereta jarak jauh di lintas Bekasi–Manggarai.
“Kami berharap percepatan penyelesaian double double track yang saat ini sedang dibangun oleh Satker DJKA. Bahkan akan lebih baik jika jalur dwi ganda tersebut dapat dilanjutkan hingga Cikarang sehingga permasalahan klasik persilangan antara KRL dan kereta antarkota dapat diselesaikan. Selanjutnya perjalanan KRL dapat dimaksimalkan untuk penambahan perjalanannya,”ujarnya.
Baca juga: Wih, Pengguna KRL Lintas Cikarang Tembus 23.000 Orang di Hari Pertama