Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Ada Money Changer, Warga Papua Nugini Diwajibkan Gunakan Rupiah

Edy Siswanto , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2017 |18:52 WIB
Sudah Ada <i>Money Changer</i>, Warga Papua Nugini Diwajibkan Gunakan Rupiah
Foto: Edy Siswanto/Okezone
A
A
A

JAYAPURA - Warga Papua Nugini (PNG) diminta menggunakan mata uang rupiah bukan mata uang negaranya Kina saat bertransaksi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Bank Indonesia, Sugeng saat meresmikan Mony Changer di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Skow Kota Jayapura tadi siang.

"Ini sudah ada ketentuan Undang-undang-undang, dan ketentuan Bank Indonesia untuk penggunaan mata uang rupiah bagi warga negara asing di Indonesia,"kata Sugeng, Jumat (13/10/2017).

Baca juga: Aturan Kewajiban Penggunaan Rupiah, Transaksi Valas Turun

Oleh karena itu, kata dia, hal tersebut harus terus disosialisasikan, termasuk peran serta para pedagang dan pelaku jasa di wilayah perbatasan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement