JAKARTA - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meyakini pekerjaan sebagai akuntan memiliki potensi besar di Indonesia. Pekerjaan ini akan dibutuhkan sampai 30 tahun ke depan meskipun kemajuan teknologi begitu pesat saat ini.
Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI Dwi Setiawan Santoso mengatakan, profesi akuntan dihadapkan dengan perkembangan teknologi. Ada yang bertanya apakah profesi ini akan tergerus ke depannya.
Menurut dia, profesi akuntan tidak akan tergantikan karena analitikal, impretasi dan memadukan dana finansial dengan sosial, memadukan data finalsial dengan aspek legal hanya bisa dilakukan akuntan. Selain itu, menjadi akuntan profesional Indonesia tentu harus melalui ujian sertifikasi akuntan profesional.
Baca juga: Wamenkeu Sebut Akuntan Indonesia Tak Lagi Kalah Saing dengan Amerika
"Tantangan teknologi ini harusnya menjadikan peran akuntan semakin baik. Karena dia bisa memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut," ujarnya di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu (14/10/2017).
Dia melanjutkan, potensi pekerja akuntan kebutuhannya sangat tinggi. Pasalnya, akuntan tidak hanya bekerja dibidang pelaporan keuangan saja, tapi di bisa di keuangan, pajak, layanan jasa sistem, laporan keuangan dan lainnya.
'"Jadi, kalau berapa besar skala peluang baik profesional dan entrepreneur itu yang tinggal berapa jumlah industri. Disini itu industri ada yang kecil, menegah hingga go publik. Juga akuntan sekarang ada di pemerintahan, kan butuh banyak dan penting. Ini salah satu pekerjaan yang baik pada 20-30 tahun,"tuturnya.
Baca juga: Gubernur Jabar: Akuntan Profesi yang Mulia
Menurut dia, peluang menjadi akuntan professional dengan besarnya kebutuhan pekerjaan harus bisa dimaksimalkan para calon akuntan. Bukan hanya kemampuan ilmu pengetahuan dilaporkan keuangan saja, tetapi seorang akuntan profesional harus memahami leadership dan memahami perspektif laporan keuangan.
"Jadi akuntan bisa berikan rekomendasi, pengembangan dan pengambilan keputusan suatu perusahaan," ujarnya.
(Rizkie Fauzian)