JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan Anies-Sandi setelah dilantik.
Pertama adalah mampu menerjemahkan janji kampanye dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 5 tahun ke depan. “Itu harus dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan. Lalu diterjemahkan dalam penyusunan APBD 2018,” katanya
Menurutnya, perencanaan pembangunan menjadi penting karena hal itu untuk melihat apakah kepala daerah terpilih benar-benar menepati janjinya. Jika apa yang sudah dikampanyekan tidak terlihat dalam RPJMD, itu berarti hanya janji-janji belaka.
Baca Juga: Sandiaga: Ibu-Ibu di Singapura Cek Saham Sebelum ke Pasar Tradisional
“Itu semua akan terlihat apakah program-program sinergis dengan janji kampanye,” ungkapnya.
Penyusunan program juga harus disesuaikan dengan program strategis nasional. Bahkan menurutnya masih ada program dari gubernur sebelumnya yang layak untuk dilanjutkan.