JAKARTA - Pengusaha meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan industri sebelum menaikan tarif cukai rokok. Pasalnya saat ini industri rokok sedang mengalami kelesuan.
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengatakan jika pemerintah tetap memaksa untuk menaikan tarif cukai, pada tahun depan produksi industri rokok akan menurun sebesar 2 hingga 3%. Artinya jika pada tahun ini produksi bisa mencapai 342 miliar batang, maka pada tahun depan produksi rokok hanya mencapai 335,6 miliar batang.
"Di 2018 produksinya akan turun 2-3% , ini karena kenaikan cukai dampaknya ke industri. Kalau 342 miliar batang maka tahun depan hanya 335,6 miliar batang," ujarnya saat ditemui di Mezzanine Cafe, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Baca juga: Naikkan Cukai Rokok, Pengusaha Akui Pasar Tengah Tak Bersahabat
Dirinya mengerti keinginan pemerintah menaikan cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi. Namun kembali pemerintah meminta untuk pemerintah lebih memperhatikan industri rokok yang saat ini sedang tidak bergairah.
"Kita mengerti (kenaikan cukai rokok). Karena kita juga setiap tahun pasti membutuhkan kenaikan harga jika rokok. Itu pasti," jelasnya.
Baca juga: Cukai Naik 10,4%, Pengusaha Pabrik Rokok: Kenaikan Tarif Flat di Zaman Orba
Seharusnya lanjut Isman, dengan kondisi industri yang melemah pemerintah harusnya mendukung dan memberikan relaksasi. Seperti salah satu caranya dengan pemberian insentif cukai dan bukanya menekan dengan menaikan cukai.
"Kebijakan pemerintah harusnya tidak hanya pada pengendaliannya," jelasnya.
(Rizkie Fauzian)