Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Rokok Lesu, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp77,89 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |19:58 WIB
Industri Rokok Lesu, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp77,89 Triliun
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Cukai Rokok akan mengalami kenaikan sebesar 10,4% pada tahun depan. Hak ini akan berdampak kepada kinerja industri rokok yang mengalami penurunan pada 2018 mendatang.

Tidak hanya di 2018, Gabungan Asosiasi Pengusaha Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) juga menyebut kinerja industri rokok tengah lesu pada tahun ini. Hal itu terlihat dari pencapaian penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang masih rendah.

Ketua GAPPRI (Ismanu Soemiran mengatakan pada kuartal III 2017 saja penerimaan CHT baru mencapai Rp77,89 triliun. Artinya penerimaan baru mencapai 57,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 147,54 triliun.

Baca juga: Cukai Naik 10,4% , GAPPRI: Industri Rokok Itu Kompleks

"Lalu kita lihat juga penerimaan CHT, sampai September baru tercapai 57,2% dengan angka Rp77,89 triliun dibanding target APBN-P Rp147,54 triliun. Kinerjanya mengalami penurunan setiap tahun," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement