JAKARTA - Pro dan kontra keberadaan transportasi online menyita perhatian semua pihak. Dalam berbagai kesempatan pemberitaan selama revisi PM 26 DPP Organda terkesan alergi terhadap taksi online bahkan sering di persepsi melawan pemerintah.
Terlepas berbagai aksi dan reaksi yang ada selama ini tugas Organda sebatas mengingatkan regulator soal aturan main atau regulasi yang selama ini sudah disepakati khususnya soal keberadaan taksi yang berbasis aplikasi .
Sambil menunggu aturan diberlakukan Sekjen DPP ORGANDA Ateng Aryono menegaskan bahwa sikap Organda saat ini hanya berusaha memperjuangkan iklim yang baik dan sehat di bidang usaha angkutan jalan, serta mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat di antara para anggota, dalam rangka memanfaatkan modal dan keahlian secara optimal dan efisien. Menurut Ateng, target Organda hanya berperan aktif dalam pengambilan policy (kebijakan) yang sangat berdampak kepada pengusaha transportasi darat.
Baca Juga: Bikin Kaget, Sopir Taksi Online Pamer Penghasilannya ke Menhub
Sekjen ORGANDA juga menghimbau kepada semua pihak untuk bisa menahan diri dalam masa tunggu pemberlakuan PM 26. “Sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan aksi dan tindakan yang tidak produktif,” tegasnya
Masih menurut Ateng Aryono, pokok persoalan yang sering disampaikan oleh DPP Organda kepada media adalah soal masalah tarif murah dan armada yang sudah melebihi kuota. Padahal pengalaman dan kenyataan yang dialami para driver online (mitra online) merasa sebaliknya. Artinya dengan penambahan armada yang begitu marak dan tarif bersaing murah dengan pelbagai promo yang memanjakan pengguna, ternyata menjadikan mereka bersaing ketat untuk mendapatkan penghasilan. Sehingga mimpi menjadi pengusaha angkutan, berujung utang mobil yang tidak terbayar. Adalah menjadi wajar ketika usulan kuota dan pengaturan tarif dari para driver online ini diadopsi oleh pemerintah.