Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Taksi Online, Organda: Angkutan Umum di Daerah Paling Terdampak

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 27 Oktober 2017 |10:33 WIB
Soal Taksi <i>Online</i>, Organda: Angkutan Umum di Daerah Paling Terdampak
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pro dan kontra keberadaan transportasi online menyita perhatian semua pihak. Dalam berbagai kesempatan pemberitaan selama revisi PM 26 DPP Organda terkesan alergi terhadap taksi online bahkan sering di persepsi melawan pemerintah.

Terlepas berbagai aksi dan reaksi yang ada selama ini tugas Organda sebatas mengingatkan regulator soal aturan main atau regulasi yang selama ini sudah disepakati khususnya soal keberadaan taksi yang berbasis aplikasi .

Sambil menunggu aturan diberlakukan Sekjen DPP ORGANDA  Ateng Aryono menegaskan bahwa sikap Organda saat ini hanya berusaha memperjuangkan iklim yang baik dan sehat di bidang usaha angkutan jalan, serta mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat di antara para anggota, dalam rangka  memanfaatkan modal dan keahlian secara optimal dan efisien. Menurut Ateng, target Organda hanya berperan aktif dalam pengambilan policy (kebijakan)  yang  sangat berdampak kepada pengusaha transportasi darat.

Baca Juga: Bikin Kaget, Sopir Taksi Online Pamer Penghasilannya ke Menhub

Sekjen ORGANDA juga menghimbau kepada semua pihak untuk bisa menahan diri dalam masa tunggu pemberlakuan PM 26. “Sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan aksi dan tindakan yang tidak produktif,” tegasnya

Masih menurut Ateng Aryono, pokok persoalan yang sering disampaikan oleh DPP Organda kepada media adalah soal masalah tarif murah dan armada yang sudah melebihi kuota.  Padahal pengalaman dan kenyataan yang dialami para driver online (mitra online) merasa sebaliknya.  Artinya dengan penambahan armada yang begitu marak dan  tarif bersaing murah dengan pelbagai promo yang memanjakan pengguna, ternyata menjadikan mereka bersaing ketat untuk mendapatkan penghasilan. Sehingga mimpi menjadi pengusaha angkutan, berujung utang mobil yang tidak terbayar. Adalah menjadi wajar ketika usulan kuota dan pengaturan tarif dari para driver online ini diadopsi oleh pemerintah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement