"Kalau kita melihat bahwasanya ada beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan OJK dengan para pelaku, salah satunya adalah yang terkait pasar saham. Bahwasanya yang dulunya kalau investor mau melakukan transaksi saham paling sedikit satu lot adalah 500 dan itu diturunkan menjadi 100," ucap Sujanto.
"Demikian pula kalau investor atau calon investor yang akan berinvestasi di reksa dana itu bisa dilakukan dengan nilai minim sekali yaitu dengan nilai Rp100.000 bahkan juga ada juga yang secara online bisa dilakukan dengan nilai Rp10.000," imbuhnya.
Oleh karena itu lanjut Sujanto, yang diperlukan saat ini adalah edukasi edukasi kepada masyarakat melalui seminar. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi dan mematahkan anggapan masyarakat yang menyebut investasi di pasar modal mahal adalah salah.
"Dengan adanya acara edukasi bisa masyarakat bisa mengerti pasar modal itu apa dan pasar modal itu seperti apa dan bagaimana melakukan. Transaksi yang ada di pasar modal. Selain itu bisa menghapus perspektif bahwasanya investasi di pasar modal itu yang membutuhkan dana yang besar dan sangat mahal," jelasnya.
(Rizkie Fauzian)