SELAIN tren pergerakan indeks harga saham gabungan, seorang investor biasanya membuat keputusan investasi pada perkembangan nilai kapitalisasi pasar. Sebab, nilai kapitalisasi pasar merupakan indikator menggambarkan perkembangan sebuah bursa saham. Nilai kapitalisasi pasar juga merupakan gambaran nilai pasar, baik individu saham maupun bursa saham di suatu negara.
Para investor yang berinvestasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), selain mempertimbangkan kondisi fundamental dan prospek bisnis satu emiten, juga memperhitungkan perkembangan nilai kapitalisasi saham bersangkutan. Nilai kapitalisasi per individu saham menentukan nilai kapitalisasi pasar satu bursa. Dengan demikian, nilai kapitalisasi pasar merupakan gambaran dari nilai pasar satu perusahaan sekaligus merefleksikan nilai pasar satu bursa saham.
Baca Juga: Sudah Punya Penghasilan, Mahasiswa Bisa Investasikan Uangnya di Pasar Saham
Secara sederhana, nilai kapitalisasi dihitung dari jumlah saham satu perusahaan yang tercatat di BEI dikalikan dengan harga saham masing-masing yang dibukukan di pasar. Jika satu saham ditutup pada posisi Rp1.000 per saham dengan jumlah saham tercatat 2,5 miliar saham, maka nilai kapitalisasi pasar saham bersangkutan sebesar Rp2,5 triliun.
Jika harga saham turun, maka nilai kapitalisasi pasar pun turun. Sebaliknya, penambahan jumlah saham tercatat melalui aksi korporasi, maka nilai kapitalisasi pasar akan naik. Dengan demikian, jika seorang investor membeli satu saham dan kemudian harganya naik, maka nilai saham investor bersangkutan pun ikut naik, seiring dengan kenaikan nilai pasar saham yang dibeli.
Kapitalisasi pasar satu bursa punya korelasi langsung dengan indeks harga saham gabungan (IHSG). Ketika harga satu saham naik, nilai pasarnya meningkat, nilai IHSG pun akan naik. Begitu pun sebaliknya, saat harga satu saham turun. Pada prinsipnya, IHSG merupakan indikator yang memberi sinyal tentang arah pergerakan pasar. IHSG juga merupakan acuan untuk mengukur tingkat keuntungan investasi serta tolak ukur dalam menilai perkembangan portofolio investasi.
Baca Juga: Yuk, Go Public!
Dalam berinvestasi, seorang investor disarankan mencermati nilai kapitalisasi pasar saham yang dibidik. Saham dengan kapitalisasi pasar yang kecil menandakan ukuran perusahaan yang kecil dari sisi aset maupun modal. Hal ini merupakan bahwa perusahaan ini mempunyai potensi pertumbuhan yang tinggi dan pada akhirnya akan memberikan return yang tinggi di masa yang akan datang apabila berinvestasi pada saham ini. Walaupun memberikan potensi return yang lebih tinggi, perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang kecil lebih memiliki risiko bisnis dan ketidakpastian yang lebih tinggi.
Sebaliknya, saham dengan kapitalisasi pasar yang besar menandakan bahwa perusahaan tersebut sudah dalam siklus bisnis yang mature, sehingga potensi untuk tumbuh lagi sangat kecil. Biasanya saham-saham ini akan memberikan return di masa yang akan datang lebih rendah dibandingkan dengan saham berkapitalisasi pasar kecil. Berinvestasi pada saham ini cenderung memiliki risiko yang lebih rendah walaupun investor harus membeli saham pada harga yang relatif mahal.
Market cap atau nilai kapitalisasi pasar diperlukan dalam berinvestasi karena dapat dijadikan acuan untuk membuat perbandingan. Perbandingan yang dimaksud bisa antara saham dengan bisnis yang sama pada sektor yang sama. Bisa juga untuk membandingkan nilai kapitalisasi pasar dari saham antar sektor yang berbeda. (TIM BEI)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.