Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wih, 398 Lulusan STAN 2017 Ditempatkan di 10 Kementerian dan Lembaga

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2017 |15:31 WIB
<i>Wih</i>, 398 Lulusan STAN 2017 Ditempatkan di 10 Kementerian dan Lembaga
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama terkait dengan penempatan lulusan PKN STAN Tahun 2017 di 10 Kementerian dan Lembaga (K/L). Ada 398 lulusan yang akan ditempatkan di 10 K/L tersebut.

Adapun 10 K/L tersebut, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Ekonomi Kreatif.

Baca juga: Wisuda Mahasiswa STAN, Sri Mulyani: Jangan Lupa Belajar dan Bergaul

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, Kementerian Keuangan pada awalnya menerima permintaan lulusan PKN STAN dari 16 K/L. Namun karena keterbatasan jumlah, maka yang disetujui hanya 10 K/L.

"Jumlah seluruhnya 5.236 lulusan, 8% total lulusan 398 lulus dialokasi dan ditempatkan di 10 K/l. Ini upaya untuk terus bersama dengan berbagai K/l dalam bangun kualitas dan SDM di masing-masing K/L," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Hadiyanto mengatakan, sebenarnya lulusan PKN STAN difokuskan untuk bekerja di Kementerian Keuangan. Namun karena ada permintaan masing-masing K/L untuk mendapatkan lulusan PKN STAN ada yang ditempatkan di sana.

"Dari MoU ini kami harapkan pihak terlibat utamanya K/L yang mendapat lulusan PKN STAN untuk bertanggung jawab menempatkan lulusan dengan baik dan memotiror perkembangannya,"tuturnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement