Sebelumnya, Kasubdid Pengendalian Penyakit Kronis dan Degeneratif Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Theresia Sandra Diah Ratih mengatakan, rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok tembakau. Bahkan, rokok tersebut mengandung racun dan menyebabkan adiksi berkali-kali lipat.
"Rokok elektrik di dalamnya isinya bahaya, karena bisa diisi cairan adiktif lainnya. Bisa saja itu diisi seperti narkoba,"terangnya.
Dia mengungkapkan, pernah ada penelitian apakah untuk menggantikan nikotin dengan cara lain. Penggantinya yaitu nikotin elektrik dan chewing.
Tapi keduanya tidak berhasil menurunkan kebiasaan merokok. Hasilnya, justru membuat perokok terus menghisap nikotin setiap jamnya.
"Mau pakai nikotin di vape atau chewing, perokok tidak bisa menghentikan kebiasaan merokoknya," tuturnya.
(Rizkie Fauzian)