Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Becakayu Tunggu Surat Keputusan Menteri PUPR

Djamhari , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2017 |13:40 WIB
Sudah Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Becakayu Tunggu Surat Keputusan Menteri PUPR
Foto: Antara
A
A
A

BEKASI- Setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo ruas tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) hari ini. Selanjutnya, masyarakat pun bisa menggunakan ruas jalan itu mulai, Sabtu (4/11/2017) besok.

Adapun saat dioperasikannya tol Becakayu itu pihak Operatornya untuk sementara tidak akan memungut biaya pengguna jalan selama tiga pekan.

Baca juga: Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Tarif Tol Becakayu Gratis Selama 2 Minggu

Sebab pihak operator PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero), masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang penetapan tarif.

“Kemungkinan digratiskan selama dua hingga tiga pekan sampai ada aturan Menteri PUPR yang menetapkan,” ujar Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), M. Choliq di sela acara peresmian dua seksi tol Becakayu di dekat Pasar Sumber Arta, Kota Bekasi, Jumat (3/11/2017) pagi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement