"Memang pada awalnya perhitungan dari iuran tidak dicocokan kepada perhituangan secara aktuaris, jadi tidak fully funded (pembayaran berasal dari iuran). Sehingga, hal ini tanpa itu (anggaran) disesuaikan dengan perhitungan aktuaris maka defisit akan terus terjadi," ungkap Kemal di gedung World Trade Center, Jumat (2/11/2017).
Karenanya, guna menangani permasalahan ini Halim menyatakan pemerintah saat ini tengah melakukan kajian. Di antaranya kemungkinan melibatkan peran pemerintah daerah dalam memberikan subsidi. "Ya, bahwa pihak pemerintah sedang melihat beberapa opsi," ujar Halim.
Baca Juga: Meski Defisit, BPJS Kesehatan Pastikan Tak Ada Pengurangan Fasilitas Pelayanan
Kendati demikian Halim enggan menjelaskan mekanisme yang melibatkan pemerintah daerah. Pasalnya, mekasinsme dari BPJS tersebut berbeda di setiap daerah.
"Bukan ranah kami pihak BPJS untuk membahas hal tersebut. Ini pemerintah yang jauh lebih paham, karena memiliki data yang cukup. Dan tujuannya baik yakni kita semua memperbaiki agar sesuai," ujar Halim.
(Martin Bagya Kertiyasa)