Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Instruksi Menhub: Tutup Terminal Bayangan Bus!

Antara , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2017 |20:05 WIB
Instruksi Menhub: Tutup Terminal Bayangan Bus!
(Foto: Ant)
A
A
A

Baca juga:

Sosialisasi Aturan Transportasi Online, Menhub Pilih Naik Taksi di Pekanbaru

Tarif Transportasi Online di Cirebon Naik, dari Rp2.500/Km Jadi Rp3.000/Km

"Kalau di Jakarta sudah terus menerus kita lakukan penertiban dan harus tutup, di kota lain juga harus ditutup," tegasnya.

Menhub tidak akan menolerir keberadaan terminal bayangan bus karena keberadaan terminal resmi menjadi sia-sia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement