JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan terhadap pergerakan saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO). Hal itu menyusul keputusan BEI yang memasukkan perseroan ke daftar unusual market activity (UMA) pada hari ini.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham dan aktivitas saham Kapuas di luar kebiasaan (UMA)," kata Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/10/2017).
Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh Rimo International Lestari yakni pada 3 November 2017, mengenai keterbukaan informasi yang perlu diketahui publik terkait peruahan kepemilikan 5% saham.
Oleh karena itu, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham RIMO, BEI mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, investor diminta memerhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, BEI juga meminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.
(Martin Bagya Kertiyasa)