Ridha mencontohkan, EBT dengan harga efisien lainnya antara lain, Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut di Selat Larantuka, NTT, berkapasitas 20 mw telah sepakat dengan harga USD7,18 sen per kWh. Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang akan dikembangkan di lahan bekas tambang PTBA juga sepakat dengan harga USD5 sen per kWh.
“Demikian juga untuk PLTS Terapung di Cirata akan dibangun dengan kapasitas 2.000 mw dan PLTB Pulau Laut serta PLTB Janeponto juga akan di bangun dengan harga sebagaimana Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017,” tutur Rida.
Baca Juga: Wih! Total Investasi Energi Baru Terbarukan Tembus Rp11,74 Triliun
Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati sebelumnya mengatakan PPA bisa dilakukan pertengahan November. Terkait harga saat ini, status PPA sedang dalam pro ses persetujuan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan. “Jadi, statusnya kita sudah sampaikan kepada Menteri ESDM. Serah terimanya, kita akan secara langsung menandatangani PPA yang direncanakan dalam bulan ini,” kata Nicke.
(Dani Jumadil Akhir)