Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PGN Rangkul 4 BUMN, Bangun Pipa Gas di Tol Pekanbaru-Dumai

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2017 |14:17 WIB
PGN Rangkul 4 BUMN, Bangun Pipa Gas di Tol Pekanbaru-Dumai
PGN dan 4 BUMN (Dok)
A
A
A

Perjanjian ini merupakan perpanjangan jangka waktu pemanfaatan lahan atas perjanjian sebelumnya. Dengan perjanjian ini, periode sewa lahan PJT II oleh PGN berlanjut selama lima tahun mendatang, terhitung sejak Juni 2017 sampai dengan Juni 2022.

“Ini bentuk nyata bagaimana di antara BUMN bisa saling memanfaatkan fasilitas atau aset dari masing-masing sehingga memberikan keuntungan bagi dua belah pihak dan memperkuat value dari masing-masing,” kata Djoko Saputro.

Dalam kesempatan yang sama, PGN juga menandatangani perjanjian dengan PT Energy Management Indonesia (Persero) (EMI). Kesepakatan yang terjalin dengan BUMN yang bergerak di bidang manajemen energi dan konservasi air itu terdiri atas dua perjanjian kerja sama.

Pertama, Perjanjian Kerja Sama Jasa Penyediaan Audit Energi di Kantor Pusat PGN di Jalan K.H Zainul Arifin, Jakarta Pusat. Untuk kesepakatan ini, penandatanganan dilakukan oleh anak perusahaan PGN, PT Permata Graha Nusantara yang diwakili oleh Direktur Utama Adrian Priohutomo dan PT EMI yang diwakili oleh Direktur Utama Andreas Widodo.

“Dengan hasil audit ini, kami PGN Mas subsidiery dari PGN bisa memberikan energi baik melalui efisiensi di setiap gedung-gedung yang dimiliki PGN,” kata Adrian.

Perjanjian Kerja Sama kedua dengan PT EMI ditandatangani oleh PGN untuk Jasa Implementasi Pemasangan Sistem Monitoring Energi pada Bangunan Utama Gedung di Area Stasiun Kompresor Pagardewa di Desa Pagardewa Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement