Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru 23.000 Lahan Bersertifikat, Menteri Sofyan Kesulitan Tertibkan Tanah Terlantar

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 14 November 2017 |15:03 WIB
Baru 23.000 Lahan Bersertifikat, Menteri Sofyan Kesulitan Tertibkan Tanah Terlantar
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terus melakukan upaya penertiban tanah-tanah terlantar. Hingga 2019, Presiden Jokowi menargetkan 400 ribu hektare (ha) tanah terlantar bisa ditertibkan.

Namun sayangnya selama tiga tahun memimpin, baru sekitar 23.795,45 ha tanah terlantar yang di tertibkan. Artinya, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus menertibkan sekitar 377.000 ha tanah terlantar lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR Sofyan Djalil mengakui jumlah tanah terlantar yang terlantar untuk dibebaskan masih sangat banyak. Meskipun begitu, dirinya mengaku akan bekerja keras untuk mengejar target 400.000 ha tanah terlantar yang dibebaskan.

"400 ribu hektar dari tanah terlantar yang akan dijadikan objek reforma agraria. Kalau sekarang baru 23000 yang sudah dibagikan. Tapi kita akan kerja keras meskipun tidak akan 100%, karena rata-rata program pemerintah yang bisa 100% sangat jarang jadi 95% saja sudah bagus, kita akan kejar," ujarnya dalam acara Konferensi pers di Kantor Kementerian ATR, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Baca juga: Lahan Terlantar 21.000 Hektare Bakal Dialokasikan untuk Bank Tanah

Menurut Sofyan ada beberapa kendala dalam mengejar target 400.000 ha tanah terlantar yang dibebaskan. Salah satu contohnya adalah sulitnya mengambil tanah dari masyarakat yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Karena seringkali masyarakat dengan HGU tersebut membawa kasus tersebut kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dan itu sangat sulit dimenangkan jika pihaknya tidak teliti.

"Karena membereskan tanah terlantar itu tidak mudah. Kalau pun ada yang punya HGU itu tidak mau mengalah dibawa ke PTUN. Ada kesalahan titik koma di SK itu kita bisa kalah," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement