JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan penertiban terhadap tanah-tanah terlantar yang ada di Indonesia. Dari target 400.000 hektare (ha) tanah terlantar, Kementerian ATR telah menertibkan sekitar 23.000 ha.
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan dari 23.000 tanah terlantar yang dibebaskan yang terbanyak berasal dari luar pulau Jawa. Seperti Sumatera , NTT ataupun kepulauan lainnya.
"Tanah terlantar atau itu tersebar di seluruh Indonesia. Yang terbesar di luar pulau Jawa," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Meski begitu lanjut Sofyan, untuk di pulau Jawa, ada beberapa daerah dengan tanah terlantar terbesar. Seperti di Cianjur, Sukabumi hingga Jember.
Baca juga: Baru 23.000 Lahan Bersertifikat, Menteri Sofyan Kesulitan Tertibkan Tanah Terlantar
"Di Jawa itu Cianjur, Sukabumi, Jember," jelasnya.
Sebagai informasi, sepanjangan tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, pihaknya telah menerbitkan TCUN seluas 23.795,45 hektare (ha). Dimana pemerintah menargetkan 400.000 hektare tanah yang ditertibkan melalu program reforma agraria.
Nantinya tanah tersebut akan digunakan untuk beberapa hal, antara lain sebesar 1.422,24 ha untuk reforma agraria, 732,03 ha untuk Program Strategis Nasional (PSN). Serta 212,3 ha untuk cadangan negara lainnya.
Sementara sisanya digunakan untuk mendukung bank tanah. Di mana jumlahnya mencapai 21.2429,04 ha.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.