"Kelancaran juga jadi prioritas sehingga ketika ada pembatasan angkutan barang itu tidak akan lama sekitar dua atau tiga hari. Ini sedang di evaluasi, pick mudik 22-23 Desember. Dan ini juga akan kita sampaikan kepada rekan-rekan Korlantas, kapan pas dilakukan, tapi untuk pembatasan akan dikeluarkan keputusannya,"tuturnya.
Selain itu, dari sekarang pihaknya sudah melakuakm ramp check untuk angkutan penumpang dan pariwisata. Untuk mobil bus ini harus keluar kendaraan laik jalan, jangan sampai ada kondisi bus yang tidak laik jalan.
"Ramp check dilihat kondisi bus, dan ini dilakukan di terminal dan serentak dilakukan di provinsi. Kendaraan wisata juga dilakukan ramp check di pollnya. Kemudian pengemudi juga harus sehat,"ujarnya.
(Rizkie Fauzian)