Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian ESDM Adu Proposal Pengelolaan Blok Terminasi Pertamina dengan Perusahaan Existing

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 21 November 2017 |20:12 WIB
Kementerian ESDM Adu Proposal Pengelolaan Blok Terminasi Pertamina dengan Perusahaan <i>Existing</i>
Foto: Feby/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan perpanjangan masa kontak pada perusahaan existing di blok Sanga-sanga (VICO), Tuban (Petrochina) South East Sumatera (CNOOC) dan Ogan Komering (JOB Pertamina). Syaratnya, perusahaan tersebut harus bisa memberikan proposal menarik dibandingkan PT Pertamina (Persero).

Asal diketahui, pemerintah telah memberikan hak kelola untuk delapan blok terminasi kepada PT Pertamina. Dari delapan, dua blok dikembalikan (Attaka dan East Kalimantan), dua sepakat dikerjakan (NSO dan WK Tengah). Sisanya ( Sanga-sanga, Tuban, South Sumatera dan Ogan Komering), pemerintah akan melihat dua proposal baik dari perusahaan existing dan Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, pihaknya sudah menerima proposal Pertamina terkait evaluasi blok Sanga-sanga, Tuban, Blok South Sumatera, dan Ogan Komering.

Baca Juga: Gara-Gara Aturan Pajak Gross Split, Lelang 15 Wilayah Kerja Migas Molor Sampai 31 Desember 2017

Akan tetapi, proposal tersebut tidak membuat Pertamina otomatis mengelolanya. Pemerintah memutuskan untuk mengundang perusahaan existing untuk ikut menyerahkan hasil evaluasi terhadap blok tersebut.

"Jadi walaupun kita kasih ke Pertamina, tidak seta merta proposal begitu saja. Pemerintah evaluasi, pemerintah melihat dan kita kasih kesempatan pada existing. Kalau mereka bisa menawarkan sesuatu yang  spektakuler, bisa meyakinkan pemerintah bahwa produksi malah naik, kita kasih ke existing. Tapi sebelum itu kita akan kasih kesempatan lagi pada pertamina untuk evaluasi, kalau proposal existing jauh lebih," tandasnya, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Oleh karena itu, sekarang pemerintah akan menunggu proposal existing dengan batas waktu paling lambat diajukan pada Desember 2017. Hasilnya, akan menentukan siapa pengelola blok terminasi, apakah Pertamina atau tetap perusahaan existing.

Baca Juga: Penyederhanaan Izin Migas Dimulai Kuartal I Tahun Depan

"Jadi di bulan Desember saya sudah bisa panggil  Pak Massa (Dirut Pertamina). Misalnya, you ngebor satu, existing sanggup ngebor 10. Kalau Pak Massa bilang saya mau 10 juga, ya otomatis pengelolaan ke Pertamina," ujarnya.

Ego mengklaim, semua perusahaan existing ternyata berminat untuk bisa mengelola blok yang akan habis masa kontraknya tersebut. Mereka pun mengaku sudah setuju untuk mengerjakan blok terminasi dengan skema bagi hasil gross split.

"Semua existing di situ berminat pakai gross split selama 20 tahun. Jadi kita ikuti mekanisme yang baru seperti ONWJ dan segala macam," tuturnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement