Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak? Sri Mulyani: Nanti Disampaikan Kalau Sudah Ada Penetapan dari Presiden

Trio Hamdani , Jurnalis-Kamis, 23 November 2017 |14:29 WIB
Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak? Sri Mulyani: Nanti Disampaikan Kalau Sudah Ada Penetapan dari Presiden
Foto: Trio/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menepis kabar bahwa Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan sudah dipastikan menggantikan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi.

Ken saat telah memasuki masa pensiun. Dia harus melepaskan jabatannya pada 1 Desember 2017. Namun saat ini belum ada kejelasan siapa yang akan menggantikan Ken memimpin Direktorat Jenderal Pajak. Rumor yang beredar, Ken akan digantikan oleh Robert.

Baca Juga: Tanpa Plt, Siapakah Pengganti Dirjen Pajak?

Sri Mulyani ketika dikonfirmasi di Gedung DPR, Jakarta, enggan mengomentari hal tersebut. "Nanti disampaikan menteri keuangan adalah apabila sudah ada penetapan dari presiden. Jadi saya tidak berkomentar terhadap rumor," katanya, Kamis (23/11/2017).

"Mekanismenya tetap sama disampaikan kepada presiden kemudian mekanisme TPA (Tim Penilai Akhir) akan dilakukan oleh presiden dipimpin oleh presiden dan nanti ditetapkan," paparnya.

Baca Juga: Pensiun, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Bisa Ancam Karier Cak Lontong

Namun Sri Mulyani masih belum mau membuka suara soal nama-nama yang berkemungkinan menjadi Dirjen Pajak menggantikan Ken. Intinya, pihaknya akan tetap menjaga keberlangsungan peran Direktorat Jenderal Pajak.

"Pokoknya kita akan tetap menjaga keberlangsungan dari Direktorat Jenderal Pajak tetap bisa berjalan secara fokus karena ini kan masa yang sangat kritis pada akhir tahun. Namun sistem juga sudah tetap dijaga. Jadi kita juga terus berkoordinasi dengan semua produk pimpinan di Direktorat Jenderal Pajak, kanwil (kantor wilayah) dan yang lain-lain," terangnya.

Mantan Direktur Pelaksanaan Bank Dunia itu mengharapkan agar ketika Ken resmi mengakhiri masa jabatannya, Direktorat Jenderal Pajak tidak perlu diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT). "Moga-moga tidak," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement