Aset Holding BUMN Tambang Rp90 Triliun, Bisa untuk Apa Saja?
Penyertaan Modal Negara Inalum Nontunai, Menteri BUMN Diminta Jelaskan Holding Tambang
Dia melanjutkan, sebagai pemegang saham baru pada Perusahaan Terbuka, Inalum juga tidak wajib melakukan tender offer karena tidak ada perubahan pengendalian selama ini dipegang oleh negara.
"Pembentukan holding BUMN ini bertujuan supaya kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara mengalami peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal. Serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan,"tandasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.