JAKARTA - Kehadiran teknologi digital telah merambah sektor jasa keuangan, sehingga banyak masyarakat yang memanfaatkan kemudahannya. Kemudahan tersebut, diprediksi dapat menggeser posisi perbankan sebagai leader dalam jasa keuangan.
Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengimbau, perbankan harus melakukan inovasi menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
"Artinya mau bicara apapun kalau enggak siap sekarang terdistruksi dengan perkembangan IT, termasuk juga perbankan. Kalau banknya diam saja, tidak kreatif tidak inivatif, pasti lewat saya yakin," ujarnya di Kantor OJK, Jumat (24/11/2017).
Baca Juga: Tak Bisa Dibendung, OJK Kawal Perkembangan Keuangan Digital di RI
"Banknya kemudian harus inovatif. Artinya bank juga sekarang sudah mulai mengangkat digital banking," imbuh dia.
Imansyah menambahkan, kehadiran financial technology (fintech) ibarat dua sisi mata uang. Sisi positifnya, kemunculan fintech membuka ruang akses pinjaman yang lebih lebar. Sementara dari sisi kompetisi, kehadiran fintech harus disikapi dengan inovasi dari perbankan itu sendiri.
"Kalau dilihat dia berkompetisi dengan perbankan yang pasti lah orang perbankan bisnisnya adalah sama pinjam meminjam. Kalau banknya itu melihat sebagai suatu tantangan itu bisa juga banknya tidak lebih inovatif kreatif atau banknya menjadi ke trigger menjadi inovatif," jelas dia.
Baca Juga: Punya 17.000 Pulau, Indonesia Cocok Kembangkan Keuangan Digital
Menyikapi tren baru ini, OJK juga berupaya untuk membuat payung hukum agar fintech mendapatkan kepastian hukum. Selain itu, OJK juga mengantisipasi perkembangan fintech yang lebih masif.
(Martin Bagya Kertiyasa)