Baca Juga: Tak Penuhi Standar Pelayanan, Tarif 6 Ruas Tol Batal Naik
Selain itu, adanya aksesbilitas untuk masuk ke dalam tol, mobilitas kecepatan penanganan hambatan lalu lintas, kesiapan unit pertolongan dan bantuan, tempat istirahat (rest area), keselamatan seperti rambu jalan hingga kondisi lingkungan juga harus terpenuhi.
Henry juga meminta BUJT untuk memperbaiki tampilan khususnya tempat istirahat dan toiletnya. “Tidak ada lagi yang namanya pungutan untuk masuk toilet. Jika ada, laporkan ke kami," tegas Hery.
Rest area juga akan menampung kios-kios bagi usaha kecil dan menengah ke depannya untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal yang akan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.