JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, soal pembangunan proyek stadion BMW pihaknya hanya memiliki kewajiban membayar pengkajian akhir studi kelayakan proyek. Kata dia, itu tertulis di dalam Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Mohon dilihat di KPBU-nya ada sekitar 2% sampai 5% dari perkiraan total estimasi biaya yang harus disediakan biaya oleh Pemprov DKI untuk menyiapkan final business case. Itu yang kita anggarkan. Nanti akan masuk melibatkan pemerintah pusat juga," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Menurutnya, ketimbang menggelontorkan dana hingga Rp2 triliun itu lebih baik diberikan ke masyarakat Ibu Kota. Sebab itu merupakan program prioritas dari pemerintahan Anies-Sandi.
"Karena jumlahnya bisa sampai Rp2 triliun. Mendingan kita fokusin buat warga masyarakat yang termajinalkan, warga masyarakat yang selama ini belum tersentuh," imbuhnya.
Baca Juga: Pembangunan Stadion BMW, Anies-Sandi Akan Gandeng Pihak Swasta